"Sesungguhnya sebaik-baiknya yang dimakan
seseorang hasil kerja sendiri" (HR. Bukhari Dan Muslim)
“Sungguh
beruntung orang yang telah berserah diri, diberi kecukupan rizki dan diberi
sifat qana’ah terhadap apa yang diberikan Allah kepadanya”. [HR Muslim]
Rasulullah SAW bersabda :
"Tidaklah seseorang bekerja suatu
pekerjaan yang lebih suci daripada hasil kerja tanganya, dan apa-apa yang ia
belanjakan untuk dirinya, keluarganya, anak-anaknya dan pembantuknya maka itu
merupakan sedekah" (HR. Bukhari dan Muslim)
“Barangsiapa yang bermalam dalam keadaan
badannya capek karena pekerjaannya, dia bermalam dalam keadaan terampuni
dosanya.”
Makna dari hadits diatas
- Orang yang makan dari keringatnya sendiri itu jauh lebih
baik daripada hasil meminta-minta, hasil sumbangan atau hasil kejahatan
- Orang yang bekerja itu lebih baik dari pada mengantungkan
hidup dari orang lain
- Kita Disuruh buka usaha sendiri
- Kita disuruh mencari rezeki sendiri bukan cara
meminta-minta
- Hasil kerja yang di belanjakan untuk menghidupi keluarga
dan pembantu merupakan sedekah
Islam memiliki pandangan tersendiri terhadap rezeki, nikmat
dan makanan yang pada hakikatnya semua berasal dari Allah SWT. Konsep ini
mengandung arti bahwa Allah SWT adalah satu-satunya Dzat pemberi nikmat bagi
setiap makhluk hidup yang ada diseluruh dunia ini.
Allah SWT melimpahkan nikmatnya pada hamba-hambanya yang mau
berusaha dan menggunakannya demi untuk memenuhi janji-janjinya kepada Allah
SWT. Bagaimanapun juga Allah SWT tidak akan melimpahkan nikmat dan rahmatnya
pada orang-orang yang berusaha mendapatkan kekayaan dengan cara yang tidak
halal dan membelanjakannya dengan cara yang tidak bertanggung jawab.
Manusia hanyalah sarana bagi Allah SWT untuk melimpahkan
nikmatnya. Nikmat Allah SWT yang diperuntukkan bagi manusia tidak hanya untuk
memenuhi kebutuhan makan atau hanya sekedar untuk menyambung hidup. Allah SWT
menghendaki kehidupan yang nyaman dan tentram bagi umat manusia.
Allah SWT menyatakan bahwa Dia hanya melimpahkan karunianya
bagi hamba-hambanya yang mau berusaha dan bekerja keras. Semakin keras mereka
bekerja, akan semakin bertambah pula nikmat Allah SWT yang dilimpahkan
kepadanya. Umat islam tidak hanya dianjurkan untuk bekerja keras, tetapi
dianjurkan juga untuk mempotensikan akal mereka supaya mendapatkan pengetahuan
dan keterampilan sebanyak mungkin dan bahkan jika diperlukan, mereka dianjurkan
untuk melakukan hijrah ke setiap penjuru dunia supaya mereka menemukan dan
mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan penghasilan mereka.
Kesimpulan:
Karunia yang diberikan oleh Allah SWT menurut pandangan agama islam mencakup beberapa elemen, diantaranya:
1. Umat Islam dianjurkan mencari rezeki dengan
giat dan dalam cara-cara yang halal.
2. Allah SWT akan melimpahkan nikmatnya yang
tak terhingga kepada orang-orang yang mau bekerja keras dan jujur.
3. Rezeki yang dihasilkan dengan cara-cara
yang halal merupakan kepercayaan yang diberikan langsung Allah SWT.
4. Rezeki atau penghasilan yang halal
digunakan lebih jauh untuk membantu orang-orang yang kurang mampu dan untuk
membantu kelangsungan perkembangan Islam dan Negara
Harta (kekayaan) Yang Bukan Haknya
Harta (kekayaan) Yang Bukan Haknya
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Barangsiapa merampas hak seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah mewajibkan dia masuk neraka dan mengharamkan baginya surga,” maka salah seorang bertanya,”Meskipun sedikit, wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab,”Ya, meskipun hanya setangkai kayu sugi (siwak).”[HR Muslim]
“Sungguh akan datang kepada manusia suatu masa, yaitu seseorang tidak lagi peduli dari mana dia mendapatkan harta, dari jalan halal ataukah (yang) haram”. [HR Bukhari]
Alhamdulillah, segala puji hanyalah milik Allah. Dia-lah yang telah memberikan ampunan kepada setiap pelaku dosa. Dan Allah pula yang telah melipat-gandakan pahala bagi para pelaku kebajikan. Dia melimpahkan berbagai kebaikan dan kenikmatan kepada segenap makhlukNya.
Ketahuilah, pemberian terbaik yang Allah anugerahkan kepada seorang hamba adalah keimanan dan ketakwaan. Kekayaan dan kecukupan hidup, hendaknya tidak menjadi kendala seseorang untuk bertakwa. Dia juga harus yakin, bahwa iman dan takwa merupakan nikmat dan karunia Allah semata. Oleh karena itu, pemberian yang sedikit, jika disyukuri dan dirasa cukup, itu lebih baik daripada banyak tetapi masih menganggapnya selalu kekurangan. Sehingga tidaklah berfaidah limpahan nikmat dan banyaknya harta bagi orang-orang yang tidak bersyukur kepada Allah.
Ingatlah, kekayaan tidak disebabkan harta yang melimpah. Namun kekayaan yang sebenarnya adalah kekayaan yang terdapat pada jiwa. Yaitu jiwa yang selalu qana’ah (yaitu rela menerima dan merasa cukup dengan apa yang dimiliki, serta menjauhkan diri dari sifat tidak puas dan merasa kurang yang berlebihan,) dan menerima dengan lapang dada setiap pemberian Allah kepadanya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dengan sifat qana’ah ini, seorang muslim harus bisa menjaga dalam mencari rizki atau mata pencaharian. Ketika bermu’amalah dalam mencari penghidupan, jangan sampai melakukan tindak kezhaliman dengan memakan harta orang lain dengan cara haram. Inilah kaidah mendasar yang harus kita jadikan barometer dalam bermu’amalah. Allah berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu…” [an Nisaa/4 : 29].
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui”. [al Baqarah/2 : 188].
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan :
“Setiap muslim terhadap muslim yang lain adalah haram darahnya, harga dirinya, dan hartanya”. [HR Muslim].
Ketahuilah, seseorang yang memakan harta haram, hidupnya tidak akan tenang dan bahagia. Doa yang dia panjatkan akan tertolak. Rasulullah telah menyebutkan sebuah kisah. Yaitu seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sampai keadaannya menjadi kusut dan berdebu, kemudian dia menengadahkan tangannya ke langit seraya berdoa “ya Rabbi, ya Rabbi,” akan tetapi makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dikenyangkan dari yang haram. Lantas, bagaimana mungkin doanya bisa dikabulkan?! [HR Muslim].
sumber: kajian risalah agama Islam
“Barangsiapa merampas hak seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah mewajibkan dia masuk neraka dan mengharamkan baginya surga,” maka salah seorang bertanya,”Meskipun sedikit, wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab,”Ya, meskipun hanya setangkai kayu sugi (siwak).”[HR Muslim]
“Sungguh akan datang kepada manusia suatu masa, yaitu seseorang tidak lagi peduli dari mana dia mendapatkan harta, dari jalan halal ataukah (yang) haram”. [HR Bukhari]
Alhamdulillah, segala puji hanyalah milik Allah. Dia-lah yang telah memberikan ampunan kepada setiap pelaku dosa. Dan Allah pula yang telah melipat-gandakan pahala bagi para pelaku kebajikan. Dia melimpahkan berbagai kebaikan dan kenikmatan kepada segenap makhlukNya.
Ketahuilah, pemberian terbaik yang Allah anugerahkan kepada seorang hamba adalah keimanan dan ketakwaan. Kekayaan dan kecukupan hidup, hendaknya tidak menjadi kendala seseorang untuk bertakwa. Dia juga harus yakin, bahwa iman dan takwa merupakan nikmat dan karunia Allah semata. Oleh karena itu, pemberian yang sedikit, jika disyukuri dan dirasa cukup, itu lebih baik daripada banyak tetapi masih menganggapnya selalu kekurangan. Sehingga tidaklah berfaidah limpahan nikmat dan banyaknya harta bagi orang-orang yang tidak bersyukur kepada Allah.
Ingatlah, kekayaan tidak disebabkan harta yang melimpah. Namun kekayaan yang sebenarnya adalah kekayaan yang terdapat pada jiwa. Yaitu jiwa yang selalu qana’ah (yaitu rela menerima dan merasa cukup dengan apa yang dimiliki, serta menjauhkan diri dari sifat tidak puas dan merasa kurang yang berlebihan,) dan menerima dengan lapang dada setiap pemberian Allah kepadanya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dengan sifat qana’ah ini, seorang muslim harus bisa menjaga dalam mencari rizki atau mata pencaharian. Ketika bermu’amalah dalam mencari penghidupan, jangan sampai melakukan tindak kezhaliman dengan memakan harta orang lain dengan cara haram. Inilah kaidah mendasar yang harus kita jadikan barometer dalam bermu’amalah. Allah berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu…” [an Nisaa/4 : 29].
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui”. [al Baqarah/2 : 188].
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan :
“Setiap muslim terhadap muslim yang lain adalah haram darahnya, harga dirinya, dan hartanya”. [HR Muslim].
Ketahuilah, seseorang yang memakan harta haram, hidupnya tidak akan tenang dan bahagia. Doa yang dia panjatkan akan tertolak. Rasulullah telah menyebutkan sebuah kisah. Yaitu seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sampai keadaannya menjadi kusut dan berdebu, kemudian dia menengadahkan tangannya ke langit seraya berdoa “ya Rabbi, ya Rabbi,” akan tetapi makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dikenyangkan dari yang haram. Lantas, bagaimana mungkin doanya bisa dikabulkan?! [HR Muslim].
sumber: kajian risalah agama Islam








Tidak ada komentar:
Posting Komentar