Rabu, 22 Mei 2013

Nikmat Yang Halal

Antara (Nikmatnya) Hasil Keringat Sendiri, Dan Perolehan (Dari) Bukan Haknya.

"Sesungguhnya sebaik-baiknya yang dimakan seseorang hasil kerja sendiri" (HR. Bukhari Dan Muslim)

Sungguh beruntung orang yang telah berserah diri, diberi kecukupan rizki dan diberi sifat qana’ah terhadap apa yang diberikan Allah kepadanya”. [HR Muslim]

Rasulullah SAW bersabda :
"Tidaklah seseorang bekerja suatu pekerjaan yang lebih suci daripada hasil kerja tanganya, dan apa-apa yang ia belanjakan untuk dirinya, keluarganya, anak-anaknya dan pembantuknya maka itu merupakan sedekah" (HR. Bukhari dan Muslim)

Barangsiapa yang bermalam dalam keadaan badannya capek karena pekerjaannya, dia bermalam dalam keadaan terampuni dosanya.”

Makna dari hadits diatas
- Orang yang makan dari keringatnya sendiri itu jauh lebih baik daripada hasil meminta-minta, hasil sumbangan atau hasil kejahatan
- Orang yang bekerja itu lebih baik dari pada mengantungkan hidup dari orang lain
- Kita Disuruh buka usaha sendiri
- Kita disuruh mencari rezeki sendiri bukan cara meminta-minta
- Hasil kerja yang di belanjakan untuk menghidupi keluarga dan pembantu merupakan sedekah

Islam memiliki pandangan tersendiri terhadap rezeki, nikmat dan makanan yang pada hakikatnya semua berasal dari Allah SWT. Konsep ini mengandung arti bahwa Allah SWT adalah satu-satunya Dzat pemberi nikmat bagi setiap makhluk hidup yang ada diseluruh dunia ini.

Allah SWT melimpahkan nikmatnya pada hamba-hambanya yang mau berusaha dan menggunakannya demi untuk memenuhi janji-janjinya kepada Allah SWT. Bagaimanapun juga Allah SWT tidak akan melimpahkan nikmat dan rahmatnya pada orang-orang yang berusaha mendapatkan kekayaan dengan cara yang tidak halal dan membelanjakannya dengan cara yang tidak bertanggung jawab.

Manusia hanyalah sarana bagi Allah SWT untuk melimpahkan nikmatnya. Nikmat Allah SWT yang diperuntukkan bagi manusia tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan makan atau hanya sekedar untuk menyambung hidup. Allah SWT menghendaki kehidupan yang nyaman dan tentram bagi umat manusia.

Allah SWT menyatakan bahwa Dia hanya melimpahkan karunianya bagi hamba-hambanya yang mau berusaha dan bekerja keras. Semakin keras mereka bekerja, akan semakin bertambah pula nikmat Allah SWT yang dilimpahkan kepadanya. Umat islam tidak hanya dianjurkan untuk bekerja keras, tetapi dianjurkan juga untuk mempotensikan akal mereka supaya mendapatkan pengetahuan dan keterampilan sebanyak mungkin dan bahkan jika diperlukan, mereka dianjurkan untuk melakukan hijrah ke setiap penjuru dunia supaya mereka menemukan dan mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan penghasilan mereka.

Kesimpulan:

Karunia yang diberikan oleh Allah SWT menurut pandangan agama islam mencakup beberapa elemen, diantaranya:

1. Umat Islam dianjurkan mencari rezeki dengan giat dan dalam cara-cara yang halal.
2. Allah SWT akan melimpahkan nikmatnya yang tak terhingga kepada orang-orang yang mau bekerja keras dan jujur.
3. Rezeki yang dihasilkan dengan cara-cara yang halal merupakan kepercayaan yang diberikan langsung Allah SWT.
4. Rezeki atau penghasilan yang halal digunakan lebih jauh untuk membantu orang-orang yang kurang mampu dan untuk membantu kelangsungan perkembangan Islam dan Negara

Harta (kekayaan) Yang Bukan Haknya
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Barangsiapa merampas hak seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah mewajibkan dia masuk neraka dan mengharamkan baginya surga,” maka salah seorang bertanya,”Meskipun sedikit, wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab,”Ya, meskipun hanya setangkai kayu sugi (siwak).”[HR Muslim]
“Sungguh akan datang kepada manusia suatu masa, yaitu seseorang tidak lagi peduli dari mana dia mendapatkan harta, dari jalan halal ataukah (yang) haram”. [HR Bukhari]
Alhamdulillah, segala puji hanyalah milik Allah. Dia-lah yang telah memberikan ampunan kepada setiap pelaku dosa. Dan Allah pula yang telah melipat-gandakan pahala bagi para pelaku kebajikan. Dia melimpahkan berbagai kebaikan dan kenikmatan kepada segenap makhlukNya.
Ketahuilah, pemberian terbaik yang Allah anugerahkan kepada seorang hamba adalah keimanan dan ketakwaan. Kekayaan dan kecukupan hidup, hendaknya tidak menjadi kendala seseorang untuk bertakwa. Dia juga harus yakin, bahwa iman dan takwa merupakan nikmat dan karunia Allah semata. Oleh karena itu, pemberian yang sedikit, jika disyukuri dan dirasa cukup, itu lebih baik daripada banyak tetapi masih menganggapnya selalu kekurangan. Sehingga tidaklah berfaidah limpahan nikmat dan banyaknya harta bagi orang-orang yang tidak bersyukur kepada Allah.
Ingatlah, kekayaan tidak disebabkan harta yang melimpah. Namun kekayaan yang sebenarnya adalah kekayaan yang terdapat pada jiwa. Yaitu jiwa yang selalu qana’ah (yaitu rela menerima dan merasa cukup dengan apa yang dimiliki, serta menjauhkan diri dari sifat tidak puas dan merasa kurang yang berlebihan,) dan menerima dengan lapang dada setiap pemberian Allah kepadanya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dengan sifat qana’ah ini, seorang muslim harus bisa menjaga dalam mencari rizki atau mata pencaharian. Ketika bermu’amalah dalam mencari penghidupan, jangan sampai melakukan tindak kezhaliman dengan memakan harta orang lain dengan cara haram. Inilah kaidah mendasar yang harus kita jadikan barometer dalam bermu’amalah. Allah berfirman :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu…” [an Nisaa/4 : 29].
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui”. [al Baqarah/2 : 188].
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan :
“Setiap muslim terhadap muslim yang lain adalah haram darahnya, harga dirinya, dan hartanya”. [HR Muslim].
Ketahuilah, seseorang yang memakan harta haram, hidupnya tidak akan tenang dan bahagia. Doa yang dia panjatkan akan tertolak. Rasulullah telah menyebutkan sebuah kisah. Yaitu seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sampai keadaannya menjadi kusut dan berdebu, kemudian dia menengadahkan tangannya ke langit seraya berdoa “ya Rabbi, ya Rabbi,” akan tetapi makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dikenyangkan dari yang haram. Lantas, bagaimana mungkin doanya bisa dikabulkan?! [HR Muslim].
sumber: kajian risalah agama Islam









Kamis, 02 Mei 2013

Pegawai Negeri

Kenapa Banyak Orang Ingin Jadi PNS ???
Judul tersebut masih menjadi tanda tanya besar bagi kita terutama yang ingin bekerja di instansi pemerintah. Selama ini sering kita dengar apalagi orang dari daerah yang mempunyai putra/putrinya setelah LULUS menyelesaikan pendidikan umum baik itu slta/sederajad ataupun pendidikan yang lebih tinggi plus gelar sarjananya, tentunya cenderung akan sangat berminat untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan alasan jaminan hari tua, mereka beralasan seolah-olah masa depan sudah “aman dan nyaman’” dengan menjadi PNS. Jarang sekali bahkan hampir tidak pernah di jumpai orang yang sama sekali tidak berminat menjadi PNS.
Anehnya lagi, banyak orang yang rela membuang-buang hartanya demi PNS. Banyak dari mereka rela mengeluarkan uang hingga jutaan rupiah Mau cari uang kok malah ngeluarin uang???!!!
Kita juga tahu bahwa gaji PNS adalah kecil, tapi kata seorang peminat PNS beralasan “Kita kan bisa hidup sederhana, kita juga bisa cari tambahan lain”
Begitulah memang seperti yang dikatakan oleh para pebisnis watak orang Indonesia, merasa terbuai dengan’kenyamanan

Ada beberapa alasan mengapa orang ingin menjadi Pegawai pemerintah, (Tulisan berikut ini diambil dari berbagai sumber), antara lain:
- Aman dan Nyaman, karena kalau di swasta katanya nanti bisa nggak dipakai orang lagi, dipecat, dlsb. Motivasi ini jelas bibit dari sifat PGPS (pinter goblok pendapatan sama). Kalau jadi PNS aman, gak bakalan dipecat mau segoblok apa juga. Mau kerja rajin, mau kerja malas, mau kreatif atau dongok, tetap aman dah.
- Pensiun, ini cukup make sense dan manusiawi, tapi apa mereka tidak tahu bahwa perusahaan2 swasta pun banyak yang memiliki program dana pensiun, dan kenapa tidak setinggi itu animo untuk bekerja di swasta? mungkin kembali ke poin di atas.
- Mau jadi kaya, nah ini nih… jarang diungkapkan, tapi kalau mau disurvey secara jujur inilah motivasi utama mayoritas orang yang mau jadi PNS.
- Kebanggaan, hmm… mungkin juga, meskipun saya gak tahu di mana harus bangganya. Memang ada beberapa profesi yang membanggakan atau menurut saya mereka patut bangga dengan itu seperti peneliti ilmiah, dosen, guru (salut untuk yang ini) atau profesi2 yang memang membutuhkan kompetensi tinggi, untuk profesi-profesi seperti ini tentunya tidak berlaku “if I am just a little bit dumber, then I will be a PNS”. Tapi yang lainnya, bangga??
7-8 tahun lalu, di sebuah artikel di harian Kompas, saya baca tulisannya Alm Romo Mangun, doi menulis tentang sistem kependidikan kita dan kenapa orang begitu berminat menjadi PNS (birokrat). Rupanya, menurut analisis doi, kita ini masih mewarisi mental inlander dari jaman kolonial dulu, di mana orang dididik untuk menjadi patuh dan taat pada pemerintah sehingga bisa menjadi ambtenaar (PNS di jaman kolonial). Menjadi ambtenaar itu jabatan terhormat di masyarakat waktu itu, dan rupanya masih terbawa hingga sekarang.

Yang juga masih terbawa adalah paradigma bahwa mereka adalah bagian dari kekuasaan (penguasa), bukan pelayan rakyat atau pembayar pajak.
Sehingga, kata Romo Mangun, pernah ada penelitian tentang cita-cita pelajar di dunia. Di Amrik, jika ditanya cita-citanya, para pelajar di sana mengatakan mereka ingin menjadi pengusaha, eksekutif perusahaan multi nasional, pengacara, dll. Di Iran, pelajarnya ingin menjadi ulama dan tokoh syiah. Di Indonesia, pelajarnya ingin menjadi PNS.

Semoga dengan bergantinya estafet PEMIMPIN di negeri ini paradigma (dilayani) sebagai PNS benar-benar akan hilang, dan menjalankan sesuai TUPOKSI sehingga lambat laun KKN terhapuskan.
~ kegiatan upacara 1 Desember 2014

sumber: media informasi ASN (kepegawaian sipil)









Hari Buruh May Day


Buruh, Pekerja Atau Karyawan

Pekerja, Tenaga Kerja atau Karyawan pada dasarnya adalah manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainya kepada Pemberi Kerja atau Pengusaha atau majikan.
Pada dasarnya, buruh, Pekerja, Tenaga Kerja maupun karyawan adalah sama. namun dalam kultur Indonesia, "Buruh" berkonotasi sebagai pekerja rendahan, hina, kasaran dan sebagainya. sedangkan pekerja, Tenaga kerja dan Karyawan adalah sebutan untuk buruh yang lebih tinggi, dan diberikan cenderung kepada buruh yang tidak memakai otot tapi otak dalam melakukan kerja. akan tetapi pada intinya sebenarnya keempat kata ini sama mempunyai arti satu yaitu Pekerja. hal ini terutama merujuk pada Undang-undang Ketenagakerjaan, yang berlaku umum untuk seluruh pekerja maupun pengusaha di Indonesia.
Buruh dibagi atas 2 klasifikasi besar:
  • Buruh profesional - biasa disebut buruh kerah putih, menggunakan tenaga otak dalam bekerja
  • Buruh kasar - biasa disebut buruh kerah biru, menggunakan tenaga otot dalam bekerja
Organisasi Buruh 

 Di Indonesia, ada empat organisasi buruh tingkat Konfederasi Nasional yang tercatat di kementrian Tenagakerja dan Transmigrasi RI antara lain adalah :
KSPSI Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, adalah Serikat Pekerja tingkat Konfederasi yang mempunyai paling bany
  • ILO - International Labour Organization
  • ABM - Aliansi Buruh Menggugat
  • ASPEK Indonesia - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia
  • FPBJ - Federasi Perjuangan Buruh Jabodetabek
  • SPSI - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
  • SPN - Serikat Pekerja Nasional
  • FSBI - Federasi Serikat Buruh Independen
  • GASBIINDO - Gabungan Serikat-serikat Buruh Islam Indonesia
  • KASBI - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia
  • FSPMI - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia
  • FSP KEP - Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan dan Umum

Hari Buruh pada umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei, dan dikenal dengan sebutan May Day. Hari buruh ini adalah sebuah hari libur (di beberapa negara) tahunan yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh

May Day lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial. Perkembangan kapitalisme industri di awal abad 19 menandakan perubahan drastis ekonomi-politik, terutama di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja.
Pemogokan pertama kelas pekerja Amerika Serikat terjadi di tahun 1806 oleh pekerja Cordwainers. Pemogokan ini membawa para pengorganisirnya ke meja pengadilan dan juga mengangkat fakta bahwa kelas pekerja di era tersebut bekerja dari 19 sampai 20 jam seharinya. Sejak saat itu, perjuangan untuk menuntut direduksinya jam kerja menjadi agenda bersama kelas pekerja di Amerika Serikat.
Ada dua orang yang dianggap telah menyumbangkan gagasan untuk menghormati para pekerja, Peter McGuire dan Matthew Maguire, seorang pekerja mesin dari Paterson, New Jersey. Pada tahun 1872, McGuire dan 100.000 pekerja melakukan aksi mogok untuk menuntut mengurangan jam kerja. McGuire lalu melanjutkan dengan berbicara dengan para pekerja and para pengangguran, melobi pemerintah kota untuk menyediakan pekerjaan dan uang lembur. McGuire menjadi terkenal dengan sebutan "pengganggu ketenangan masyarakat".

Pada tahun 1881, McGuire pindah ke St. Louis, Missouri dan memulai untuk mengorganisasi para tukang kayu. Akhirnya didirikanlah sebuah persatuan yang terdiri atas tukang kayu di Chicago, dengan McGuire sebagai Sekretaris Umum dari "United Brotherhood of Carpenters and Joiners of America". Ide untuk mengorganisasikan pekerja menurut bidang keahlian mereka kemudian merebak ke seluruh negara. McGuire dan para pekerja di kota-kota lain merencanakan hari libur untuk Para pekerja di setiap Senin Pertama Bulan September di antara Hari Kemerdekaan dan hari Pengucapan Syukur.
Pada tanggal 5 September 1882, parade Hari Buruh pertama diadakan di kota New York dengan peserta 20.000 orang yang membawa spanduk bertulisan 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi. Maguire dan McGuire memainkan peran penting dalam menyelenggarakan parade ini. Dalam tahun-tahun berikutnya, gagasan ini menyebar dan semua negara bagian merayakannya.

Pada 1887, Oregon menjadi negara bagian pertama yang menjadikannya hari libur umum. Pada 1894. Presider Grover Cleveland menandatangani sebuah undang-undang yang menjadikan minggu pertama bulan September hari libur umum resmi nasional.
Kongres Internasional Pertama diselenggarakan pada September 1866 di Jenewa, Swiss, dihadiri berbagai elemen organisasi pekerja belahan dunia. Kongres ini menetapkan sebuah tuntutan mereduksi jam kerja menjadi delapan jam sehari, yang sebelumnya (masih pada tahun sama) telah dilakukan National Labour Union di AS: Sebagaimana batasan-batasan ini mewakili tuntutan umum kelas pekerja Amerika Serikat, maka kongres mengubah tuntutan ini menjadi landasan umum kelas pekerja seluruh dunia.
Satu Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada Konggres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions untuk, selain memberikan momen tuntutan delapan jam sehari, memberikan semangat baru perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik masif di era tersebut. Tanggal 1 Mei dipilih karena pada 1884 Federation of Organized Trades and Labor Unions, yang terinspirasi oleh kesuksesan aksi buruh di Kanada 1872, menuntut delapan jam kerja di Amerika Serikat dan diberlakukan mulai 1 Mei 1886.
Peristiwa Haymarket

Pada tanggal 1 Mei tahun 1886, sekitar 400.000 buruh di Amerika Serikat mengadakan demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pengurangan jam kerja mereka menjadi 8 jam sehari. Aksi ini berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 1 Mei.
Pada tanggal 4 Mei 1886. Para Demonstran melakukan pawai besar-besaran, Polisi Amerika kemudian menembaki para demonstran tersebut sehingga ratusan orang tewas dan para pemimpinnya ditangkap kemudian dihukum mati, para buruh yang meninggal dikenal sebagai martir. Sebelum peristiwa 1 Mei itu, di berbagai negara, juga terjadi pemogokan-pemogokan buruh untuk menuntut perlakukan yang lebih adil dari para pemilik modal.
Kongres Sosialis Dunia
Pada bulan Juli 1889, Kongres Sosialis Dunia yang diselenggarakan di Paris menetapkan peristiwa di AS tanggal 1 Mei itu sebagai hari buruh sedunia dan mengeluarkan resolusi berisi:
Sebuah aksi internasional besar harus diorganisir pada satu hari tertentu dimana semua negara dan kota-kota pada waktu yang bersamaan, pada satu hari yang disepakati bersama, semua buruh menuntut agar pemerintah secara legal mengurangi jam kerja menjadi 8 jam per hari, dan melaksanakan semua hasil Kongres Buruh Internasional Perancis.
Resolusi ini mendapat sambutan yang hangat dari berbagai negara dan sejak tahun 1890, tanggal 1 Mei, yang diistilahkan dengan May Day, diperingati oleh kaum buruh di berbagai negara, meskipun mendapat tekanan keras dari pemerintah mereka.

sumber: media hari buruh 1 mei